06 Juli 2009

LAPORAN KUNJUNGAN BMKG dan BALAIKLIMAT

KATA PENGANTAR

. Segala puji serta syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayatNya karena dalam kesempatan ini kami masih diberi waktu dan gerak untuk dapat menyelesaikan Laporan Hasil kunjungan ke BMKG dan BALITKLIMAT. Tak lupa juga shalawat serta salam atas nama junjungan Nabi besar Nabi Muhammad SAW, dan keluarga serta para sahabatnya. Tujuan penulisan Laporan Hasil kunjungan ini yang khusus adalah memenuhi tugas Agroklimatologi semester IV, .

Pada kesempatan ini, penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada orang tua yang telah memberikan bantuan materil maupun nonmateril demi terselesaikannya makalah ini. Juga kepada dosen mata kuliah Agroklimatologi Bapak Iwan dan Kang Iping, yang telah memberikan bimbingan dan pengarahannya. Juga kepada teman-teman yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung.

Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis berharap kepada setiap orang yang telah membaca agar memberikan kritik dan saran yang membangun untuk dijadikan acuan penulis agar dapat lebih baik lagi dalam kesempatan yang akan datang. Penulis juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati pembaca.

Jakarta, 17 Juni 2009

Penulis

Ttd

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ........................................................................................... i

Daftar Isi ........................................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang .................................................................................... 1

B. Tujuan Kunjungan ................................................................................ 2

BAB II TINJAUAN PUSTAKA........................................................................

BAB III METODE PRAKTIKUM

A. Waktu dan Tempat …..……………………………………………. 4

BAB IV HASIL dan PEMBAHASAN .............................................................. 10

BAB V PENUTUP

A. Kesimpulan…………………………………………………………..

B. Saran…………………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 11

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Nama Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) berubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG. Perubahan nama ini sudah ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 September 2008. Secara sistem kerjanya tidak ada perubahan. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperluas pengertian cakupan tugas-tugas instansi BMG (baca BMKG) yang dari dahulunya telah melayani masyarakat dalam bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.BMKG merupakan instansi besar yang pegawainya tersebar diseluruh Indonesia Raya.

BMG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan. BMG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
    Penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Dalam melaksanakan fungsi, Badan Meteorologi dan Geofisika mempunyai kewenangan :

  • Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  • Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  • Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  • Penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritime.
  • Pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi.
  • Pemberian jasa meteorologi dan klimatologi.

Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :

  • Pengamatan dan pemberian jasa geofisika.
  • Pengamatan dan pemberian jasa kualitas udara.
  • Pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika.
  • Penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.

B. Tujuan Kunjungan

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah sebagai berikut:

1. Mengetahui alat-alat yang di gunakan BMKG dan BALITKLIMAT

2. Mengetahui dan mempraktikkan teknik cara menggunakan alat-alat BMKG dan BALITKLIMAT

BAB III

METODE PRAKTIKUM

A. Waktu dan Tempat

Waktu : Rabu, 10 Juni 2009

Tempat : BMKG dan BALITKLIMAT Bogor

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil

A.1 BMKG

Sejarah pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawalai dengan pengamatan yang dilakukan secara peroroangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika. Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma. Pada tahun 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di Jawa. Pada tahun 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke Bogor. Pengamatan gempa bumi dimulai pada tahun 1908 dengan pemasangan komponen horisontal seismograf Wiechert di Jakarta, sedangakn pemasangan komponen vertikal dilaksanakan pada tahun 1928. Pada tahun 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan pada tahun 1930. Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua: Di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara.


Di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Pada tanggal 21 Juli 1947 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia , kedudukan instansi tersebut di Jl. Gondangdia, Jakarta. Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Selanjutnya, pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO. Pada tahun 1955 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara. Pada tahun 1965, namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika, kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubugan Udara. Pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1980 statsunya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, tetap berada di bawah Departemen Perhubungan. Terakhir pada tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.

BMG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan. BMG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
    Penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Dalam melaksanakan fungsi, Badan Meteorologi dan Geofisika mempunyai kewenangan :

  • Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  • Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  • Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  • Penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritime.
  • Pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi.
  • Pemberian jasa meteorologi dan klimatologi.

Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :

  • Pengamatan dan pemberian jasa geofisika.
  • Pengamatan dan pemberian jasa kualitas udara.
  • Pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika.
  • Penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.

Sejak tahun 1976 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah melakukan pemantauan terhadap beberapa parameter kualitas udara yang berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pendirian jaringan pemantauan kualitas udara di Indonesia berkaitan erat dengan program-program Badan Meteorologi Se Dunia (WMO) antara lain Program Global Ozone Observing System (GO3OS) di tahun 1950-an, Program Background Air Pollution Monitoring Network (BAPMoN) di tahun 1960-an, Program Global Atmosphere Watch (GAW) tahun 1989 dan Program GAW Urban Research Meteorological and Environment (GURME) tahun 1999. Sampai saat ini stasiun pemantau terdiri atas 26 stasiun pemantau kimia air hujan(KAH) serta 37 stasiun pemantau konsentrasi debu (SPM).

Sampai saat ini BMKG memiliki 43 jaringan stasiun pemantau kualitas udara. Dari 43 Stasiun/ Unit Kerja Pemantau Kualitas Udara, melakukan pengamatan parameter kualitas udara sebagai berikut: Sebanyak 41 Stasiun melakukan pengamatan SPM (Suspended Particle Matter), dan 29 stasiun diantaranya selain SPM juga melakukan pengamatan komposisi kimia atmosfer/tingkat keasaman/kimia air hujan.

Lima (5) stasiun berada di wilayah DKI Jakarta, dan khususnya di kantor Pusat BMKG Jakarta selain melakukan pengukuran SPM dan komposisi kimia air hujan, juga melakukan pengukuran SO2, NO2, aerosol dan ozon permukaan. Sedangkan di Stasiun Global Atmosphere Watch (GAW Station) yang berlokasi di Bukit Kototabang- Sumatera Barat yang terletak pada posisi 00o 12' 17" LS dan 100o 19" 15" BT pada ketinggian 864.5 meter di atas permukaan laut, dilakukan pemantauan parameter kualitas udara yang lebih komprehensif, meliputi : Aerosol PM10,PM2,5,NO2,SO2,CO,O3,Gas Rumah Kaca (CH4, CO2,N20,SF6) dan radiasi UV-B

A.2 BALAI PENELITIAN AGROKLIMAT DAN HIDROLOGI

Tugas Pokok: Melaksanakan penelitian agroklimat dan hidrologi.

Fungsi:

a) Pelaksanaan inventarisasi dan penyediaan data iklim pertanian;

b) Pelaksanaan penelitian hidrologi untuk pertanian;

c) Pelaksanaan penelitian komponen teknologi pengelolaan agroklimat dan air;

d) Pemberian pelayanan teknik kegiatan penelitian agroklimat dan hidrologi;

e) Penyiapan kerja sama, informasi dan dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil penelitian agroklimat dan hidrologi;

f) Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga

Visi :

Menjadi Balai Penelitian Nasional yang menghasilkan teknologi tepat guna dan informasi sumberdaya iklim dan air yang cepat, akurat dan profesional

Misi :

l Membangun sistem informasi sumberdaya iklim dan air dengan memanfaatkan teknologi mutakhir untuk pengambil kebijakan, perencana dan pelaksana.

l Melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan sumberdaya iklim dan air.

l Mendiseminasikan hasil penelitian agroklimat dan hidrologi dengan membangun kerjasama yang sinergis dengan institusi di dalam dan di luar neger

PROGRAM PENELITIAN JANGKA PANJANG

l Pengembangan sistem basis data Agroklimat dan Hidrologi

l Pemantapan Teknik Identifikasi dan Analisis Peramalan Anomali Iklim

l Analisis Sistem Pengelolaan Sumberdaya Agroklimat

l Karakterisasi dan Analisis perilaku sistem Hidrologi daerah kunci

l Pengembangan Teknologi pemanfaatan sumberdaya air untuk mengantisipasi kelangkaan air

Program Utama Balitklimat 2005-2009:

1. Pengembangan sistem basis data agroklimat dan hidrologi untuk penyusunan alat bantu pengambilan keputusan (DSS)

2. Pendayagunaan potensi sumberdaya agroklimat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengembangan komoditas unggulan

3. Pengembangan model dan pendayagunaan sumberdaya air untuk produksi air dan mitigasi bencana

l Current meter (Sensor Baling-baling dan Magnetik)

Aplikasi : Mengukur kecepatan arus air

Spesikasi umum:

OTT C 2 Small Current Meter, Low Water Levels (minimum dept of water 4 cm) Flow Velocity 2.5 and 5 m.sec-1)

Valeport Limited, Model 802, 2 Axis Electromegnetic Current Meter, Desktop Control Display Unit Versions

l Theodolit

Aplikasi :

Mengukur luasan lahan, kemiringan lahan

Spesikasi umum:

Digital Theodolit, SOKKIA DT 500 A

l Porometer

Aplikasi : Menghitung resistensi stomata pada daun (S cm-1).Spesikasi umum: LI-1600 Steady State Porometer

l Terameter

Aplikasi :

Mengukur Resistensi tanah, Air à pendugaan tinggi muka air tanah

l Planimeter Digital

Aplikasi : Mengukur luas wilayah atau ploting pada peta.

Spesikasi umum: Placom KP-80 N, SOKKIA

l Global Positioning System (GPS)

Aplikasi : Menentukan posisi lintang, bujur ketinggian, dan arah pergerakan.

l Automatic Weather Station/ Automatic Water Level Recorder

BAB V

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari hasil praktek yang telah kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa:

1. Dari BMKG dan BALITKLIMAT kita dapat emndeteksi adanya gempa, banjir serta dapat mengetahui curah hujan

2.

B. Saran

Saran yang dapat saya sampaikan bahwa BMKG dan BALITLKLIMAT merupakan suatu badan yang memiliki peran yang sangat penting untuk mengetahui adanya bahaya-bahaya alam seperti gempa, banjir dan sebagainya. Oleh karena itu harus selalu tingkatkan kinerjanya agar selalu cepat dalam melaporkan adanya suatu bencana seperti gempa serta ramalan cuaca.

BAB VI

DAFTAR PUSTAKA

-

- Hardjowigeno, S. 2003. Ilmu Tanah. Jakarta : Akademika Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar